Pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021. -->

Pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Kamis, 22 Juli 2021

 Pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Jumlah peminat seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK terus bertambah.

Sumber : Liputan6.com

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 26 Juli 2021. Pendaftaran masih dapat dilakukan di situs resmi sscasn.bkn.go.id

PLT Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono saat dikonfirmasi membenarkan adanya perpanjangan masa pendaftaran tersebut.Perpanjangan juga diberikan supaya masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mendaftar.Dari jumlah pendaftar yang sudah mengisi formulir tersebut, sebanyak 2.547.318 orang telah menyelesaikan (submit) proses pendaftaran CPNS 2021.

Melansir dari akun Facebook BKN, Kamis (22/7/2021), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi instansi favorit pertama dengan jumlah pendaftar CPNS 2021 sebanyak 521.304 orang.

Sementara itu, satu pemerintah daerah (pemda) yaitu Pemerintah Kabupaten Paniai kurang diminati karena masih nihil pendaftar.BKN juga meminta peserta CPNS 2021 yang mendaftar lebih teliti. Seperti terkait pilihan reset formasi berkaitan dengan kesalahan yang dilakukan pendaftar.

Tim Pengaduan SSCASN mengatakan tidak ada pilihan untuk reset untuk formasi yang telah di-input oleh pendaftar CPNS 2021.Itu sebabnya, terkait kesalahan yang dilakukan pendaftar, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono meminta pendafar untuk lebih teliti dalam pengisian dan fokus terhadap tahapan lanjutan setelah sesi pendaftaran.

Guna memperbaiki kesalahan, Tim Pengaduan menyarankan pendaftar CPNS 2021 untuk melakukannya pada masa sanggah. Masa Sanggah dalam rangkaian Seleksi CASN berlangsung pada 4-6 Agustus 2021 mendatang, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dengan demikian, pendaftar CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa merubah dokumen yang salah atau melengkapi persyaratan tambahan yang diminta oleh instansi terkait. 

 reporter : fretlin