Sumber : Liputan6.com
Covid-19 mengharuskan seluruh masyarakat di dunia
untuk berdiam diri dirumah dengan menerapkan social distancing untuk pencegahan penularan Covid-19 yang dapat
dengan mudah menyerang imunitas seseorang. Di Indonesia sendiri kebijakan untuk
tetap dirumah saja sudah berjalan hampir 3 bulan lamanya dengan berbagai
masalah didalamnya seperti adanya Pemutusan Hubungan Kertja
(PHK) bagi beberapa
perusahaan yang tidak sanggup menjalankan perusahaan dengan jumlah karyawan
seperti masa normal sebelum pandemi, sehingga menyebabkan pengangguran dimana-mana dan
hilangnya mata pencaharian beberapa orang di Indonesia. Dengan demikian tentu
perekonomian di Indonesia semakin melemah dan semakin banyak rakyat yang hidup
dibawah garis kemiskinan. Oleh karena, itu pemerintah mengambil kebijakan untuk menerapkan
Tatanan Indonesia Baru yang lebih dikenal dengan new normal untuk kembali memulihkan perekonomian negara Indonesia.
Kebijakan new
normal di Indonesia sudah mulai disosialisasikan oleh Presiden Joko Widodo
beserta jajarannya secara besar-besaran.dilihat dari Presiden meninjau secara
langsung ke sarana umum yang ada di Jakarta seperti MRT Bundaran Hotel
Indonesia dan Pusat Perbelanjaan Summarecon Bekasi. Menurut rencana new normal akan dilakukan pada 1 Juni
2020 mendatang dengan menetapkan protokol kesehatan yang telah di rancang oleh
Pemerintah Republik Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satu
peraturan yang dianjurkan pemerintah yaitu mengatur jarak antar pekerja minimal
1 meter pada setiap akutivitas kerja, mengampanyekan gerakan masyarakat hidup
sehat melalui pola hidup sehat dan perlaku kehidupan bersih dan sehat ditempat
kerja cara yang dianjurkan adalah pekerja harus mencuci tangan saat tiba di
tempat kerja.
Dalam pidatonya pada selasa
(26/05) Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa “Mulai hari ini akan digelar
oleh TNI dan Polri untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka
mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol
kesehatan sesuai PSBB, akan digelar di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota mulai
hari ini”. Provinsi yang disampaikan oleh presiden Jokowi dalam pidatonya
tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta,
Jawa Barat, Sumatra Barat dan Gorontalo. Sementar untuk 25 Kabupaten Kota yakni
Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kab. Kampar, Kab. Pelalawan, Kab. Siak, Kab.
Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan,
Kab. Tangerang, Kota Tegal, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kab.
Sidoharjo, Kab. Gresik, Kab. Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota
Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kab. Banjar, Kab. Barito Kuala, Kab. Boul.
Melihat jumlah positif Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya di
Indonesia semoga warga negara Indonesia mampu mematuhi peraturan new normal yang telah dirancang
sedemikian rupa oleh pemerintah, karena yang dapat menghentikan penyebaran
pandemic covid-19 bukanlah tugas pemerintah saja melainkan tugas kita semua,
karena dengan menjaga jarak serta menjaga kesehatan membantu Indonesia pulih
seperti sedia kala. (Isra)