sumber foto : cnbcindonesia.com
Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimasa pandemic ini menjadi
hal yang sangat dikeluhkan oleh masyrakat terutama bagi mahasiswa. Tidak semua
mahasiswa berasal dari keluarga yang mampu bahkan ada yang orang tua dari
mahasiswa di PHK dari pekerjaannya akibat adanya pandemic yang tidak kunjung
selesa selama kurang lebih 3 bulan belakangan ini. Karena hal itulah aliansi
BEM Seluruh Indonesia (BEMSI) membuat seruan aksi media melalui twitter dengan
akun @aliansibem_si. Akun twitter tersebut menyerukan kepada seluruh rekan
mahasiswa, media kampus BEM Seluruh Indonesia dan seluruh elemen masyarakat
Indonesia untuk dapat menindaklanjuti itikad baik dari rekan-rekan aliansi
BEMSI yang telah disampaikan pada hari pendidikan nasional lalu tidak kunjung
digubris oleh pihak Kemendikbud. Pada akuntersebut juga disampaikan agar
seluruh elemen masyarakat dapat menaikkan #MendikbudDicariMahasiswa dan ada
beberapa hastag lain yang trending pada twitter seperti
#NadiemManaMahasiswaMerana, pada media sosial twitter yang dilakukan pada 2
juni 2020.
Dalam postingan tersebut juga di lampirkan surat
dengan judul Surat Terbuka Tantangan Audiensi Kepada Nadiem Makarim. Dalam
surat terbuka tersebut berisi tentang pembebasan atau relaksasi biaya kuliah
sebagai dampak pandemic Covid-19, Bantuan kuota internet, logistic, dan
kesehatan bagi mahasiswa sebagai dampak pandemic Covid-19, Sektor pendidikan
dalam RUU Cipta Kerja dan Kebijakan kampus merdeka. Surat yang dilayangkan ke
pada pihak kementrian tersebut tertanggal 27 Mei 2020. Salah satu akun twitter
dengan akun @sulthanfarras1 yang memiliki 155 kali retweet mengatakan bahwa “mas mentri Nadiem kami tunggu INOVASImu
untuk kesejahteraab pelajar, mahasiswa & pengajar di saat sulit ini. Jk
inovasi terdahulu bisa membantu jutaan masyarakat Indonesia, kini saatnya ‘naik
kelas’ untuk menghadirkan pendidikan inklusif dan berkeadilan
#NadiemManaMahasiswaMerana.” Dalam
kesempatan ini Haidil Putra yakni Presiden BEM Mahasiswa Unidha menyampaikan
bahwa “semester ini kita membuang uang secara Cuma-Cuma boleh dikatakan kita
menggunakan fasilitas 20% sisanya kita memakai barang pribadi kita sendiri,
sebaiknya Unidha juga melakukan hal yang sama untuk mengurangi atau meniadakan
UKT” pungkasnya.
Pada website resmi Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan yakni Kemendikbud.co.id, pihak Kemendikbud menanggapi isu mengenai
kenaikan uang Kuliah Tunggal (UKT). Pada tulisannya tersebut Pelaksana Tugas
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam
menegaskan bawa Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemic
Covid-19. Dalam keterangannya tersebut Nizam juga menyatakan bahwa jika ada
perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT, berarti keputusan tersebut
diambil sebelum masa pandemic dan hanya diberlakukan kepada mahasiswa baru
sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. Kemendikbud juga akan
memfasilitasi pemberian bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 400
ribu mahasiswa diseluruh Indonesia serta kemendikbud mengapresiasi dan mengajak
seluruh pihak untuk saling membantu dengan bergoton-royong, pandemic segerta
dapat kita atasi bersama.
Berdasarkan pers
release yang disampaikan oleh Kemendikbud diatas, Muhammad Zainal Arifin
sebagai Koordinator Isu Pendidikan Dasar dan Menengah BEMSI menyampaikan
tanggapannya “Pada intinya release yang disampaikan oleh kemendikbud tersebut
merupakan release yang reaksiner saja karena beberapa point itu sudah
dijelaskan pada surat edaran sebelumnya jadi itu bukan info penting karena info
tersebut sudah dijelaskan di surat edaran sebelumnya dan masih memunculkan
beberapa polemik dan pada intinya kami tetap ingin membuka ruang audiensi
bersama kemendikbud”. Nadiem Makarim sebagai Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
yang dikenal sebagai salah satu sosok milenial menjadi sorotan dalam hal ini.
“Pak nadiem pernah mengatakan bahwa mentri yang dekat pada anak muda maka kami
tarik janjinya apakah ketika kami menyampaikan audiensi apakah pak mentri bisa
menyambut kita selaku mahasiswa dan selaku anak muda yang ingin mengungkapkan
aspirasinya harapannya dalam waktu dekat Kemendikbud dapat memfasilitasi
audiensi dengan tuntutan-tuntutan Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah sampai
dengan Pendidikan Tinggi” pungkas Zainal. (Isnaini Rahmi)